Profil

Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan data dan informasi di bidang pengawasan Obat dan Makanan.

Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan menyelenggarakan fungsi :

  1. Penyiapan bahan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan teknis serta pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi meliputi tata kelola dan pengembangan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi; 
  2. Penyiapan bahan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan teknis serta pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang sistem informasi layanan internal meliputi pengembangan dan pengelolaan sistem informasi layanan internal dan informasi publik;
  3. Penyiapan bahan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan teknis serta pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang sistem informasi layanan eksternal meliputi pengembangan dan pengelolaan sistem informasi layanan eksternal dan integrasi dan interkoneksi sistem informasi;
  4. Penyiapan bahan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan teknis serta pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang tata kelola data dan informasi meliputi arsitektur dan layanan berbagi pakai data dan informasi;
  5. Penyiapan bahan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan teknis serta pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang perencanaan teknologi informasi dan komunikasi meliputi tata kelola standar kebijakan, penjaminan mutu, monitoring, dan evaluasi standar teknologi informasi dan komunikasi; dan
  6. Penyiapan bahan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan teknis serta pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang keamanan teknologi informasi dan komunikasi meliputi penanganan insiden dan pemenuhan maturitas insiden keamanan siber.

 

Visi

Obat dan Makanan Aman, Bermutu, dan Berdaya Saing untuk Mewujudkan Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong

Misi

    1. Membangun SDM unggul terkait Obat dan Makanan dengan mengembangkan kemitraan bersama seluruh komponen bangsa dalam rangka peningkatan kualitas manusia Indonesia

    2. Memfasilitasi percepatan pengembangan dunia usaha Obat dan Makanan dengan keberpihakan terhadap UMKM dalam rangka membangun struktur ekonomi yang produktif dan berdaya saing untuk kemandirian bangsa

    3. Meningkatkan efektivitas pengawasan Obat dan Makanan serta penindakan kejahatan Obat dan Makanan melalui sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam kerangka Negara Kesatuan guna perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga

    4. Pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya untuk memberikan pelayanan publik yang prima di bidang Obat dan Makanan

    Budaya Organisasi

    BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif)

    Berorientasi Pelayanan 

    • Memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat
    • Ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan
    • Melakukan perbaikan tiada henti

    Akuntabel

    • Melaksanakan tugas dengan  jujur, bertanggungjawab, cermat, disiplin, dan berintegritas tinggi
    • Menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif dan efisien
    • TIdak menyalahgunakan kewenangan jabatan

    Kompeten

    • Meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah
    • Membantu orang lain belajar
    • Melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik

    Harmonis

    • Menghargai setiap orang apapun latar belakangnya 
    • Suka menolong orang lain 
    • Membangun lingkungan kerja yang kondusif

    Loyal

    • Memegang teguh ideologi Pancasila, Undang-Undangan Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI serta pemerintahan yang sah
    • Menjaga nama baik sesama ASN, Pimpinan, Instansi, dan Negara
    • Menjaga rahasia jabatan dan negara

    Adaptif

    • Cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan 
    • Terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas
    • Bertindak proaktif

    Kolaboratif

    • Memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi
    • Terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkan nilai tambah
    • Menggerakkan pemanfaatan berbagai sumber daya untuk tujuan bersama

    Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan data dan informasi di bidang pengawasan Obat dan Makanan.

    Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan menyelenggarakan fungsi :

    1. Penyiapan bahan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan teknis serta pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi meliputi tata kelola dan pengembangan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi; 
    2. Penyiapan bahan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan teknis serta pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang sistem informasi layanan internal meliputi pengembangan dan pengelolaan sistem informasi layanan internal dan informasi publik;
    3. Penyiapan bahan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan teknis serta pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang sistem informasi layanan eksternal meliputi pengembangan dan pengelolaan sistem informasi layanan eksternal dan integrasi dan interkoneksi sistem informasi;
    4. Penyiapan bahan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan teknis serta pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang tata kelola data dan informasi meliputi arsitektur dan layanan berbagi pakai data dan informasi;
    5. Penyiapan bahan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan teknis serta pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang perencanaan teknologi informasi dan komunikasi meliputi tata kelola standar kebijakan, penjaminan mutu, monitoring, dan evaluasi standar teknologi informasi dan komunikasi; dan
    6. Penyiapan bahan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan teknis serta pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang keamanan teknologi informasi dan komunikasi meliputi penanganan insiden dan pemenuhan maturitas insiden keamanan siber.

    Profil Organisasi

    BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif)

    Berorientasi Pelayanan 

    • Memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat
    • Ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan
    • Melakukan perbaikan tiada henti

    Akuntabel

    • Melaksanakan tugas dengan  jujur, bertanggungjawab, cermat, disiplin, dan berintegritas tinggi
    • Menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif dan efisien
    • TIdak menyalahgunakan kewenangan jabatan

    Kompeten

    • Meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah
    • Membantu orang lain belajar
    • Melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik

    Harmonis

    • Menghargai setiap orang apapun latar belakangnya 
    • Suka menolong orang lain 
    • Membangun lingkungan kerja yang kondusif

    Loyal

    • Memegang teguh ideologi Pancasila, Undang-Undangan Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI serta pemerintahan yang sah
    • Menjaga nama baik sesama ASN, Pimpinan, Instansi, dan Negara
    • Menjaga rahasia jabatan dan negara

    Adaptif

    • Cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan 
    • Terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas
    • Bertindak proaktif

    Kolaboratif

    • Memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi
    • Terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkan nilai tambah
    • Menggerakkan pemanfaatan berbagai sumber daya untuk tujuan bersama

    Struktur Organisasi

    Profil Abdurrochman Indra Jaya Sukma, S.Kom.,M.Kom

    Lahir di Banyuwangi, Jawa Timur, Abdurrochman Indra Jaya Sukma, S.Kom., M.Kom dilantik menjadi Kepala Pusat Data dan Informasi di Badan POM pada tanggal 22 September 2023.

     

    Beliau memulai karir sejak tahun 2005 sebagai Staf Bidang Infrastruktur TIK Pusat Informasi Obat Dan Makanan BPOM. Pada Tahun 2014 beliau diangkat menjadi Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kepegawaian Biro Umum Dan SDM, dalam proses pengembangan karirnya beliau ditunjuk sebagai Kepala Bidang Teknologi Informasi PIOM pada tahun 2017, yang kemudian menjadi Kepala Bidang Infrastruktur Teknologi Informasi Dan Komunikasi Pusat Data Dan Informasi dikarenakan adanya perubahan SOTK Baru pada tahun 2018. Beliau menjabat sebagai eselon III selama 3 (tiga) tahun, sebelum kemudian pada tahun 2020 terjadi restrukturisasi terkait perubahan kebijakan tentang jabatan struktural dan penyetaraan jabatan fungsional tertentu, sehingga beliau diangkat menjadi Pranata Ahli Madya pada Desember 2020.

     

    A. Indra Jaya Sukma mendapatkan gelar Sarjana Komputer dari Universitas Budi Luhur jurusan Teknologi Informasi tahun 2000. A. Indra Jaya Sukma melanjutkan Pendidikan jenjang Pascasarjana dengan jurusan Ilmu Komputer dan memperoleh gelar Magister Komputer dari kampus yang sama pada tahun 2009.

    Atas pengabdian beliau, negara telah memberikan penghargaan Satya Lencana Karya Satya X (Perunggu) tahun 2015 dari Presiden Republik Indonesia. Dan menjadi peserta terbaik pertama dalam Diklat Kepemimpinan Tingkat IV Angkatan IX pada tahun 2015 dengan nilai sangat memuaskan dari Deputi Bidang Pendidikan Dan Pelatihan Aparatur.

     

    LHKPN Pimpinan Pusdatin tahun 2024

     

     

     

     

    Sarana