BPOM Perkuat Transformasi Digital Melalui Workshop Fungsional Pranata Komputer 2025

28-11-2025 Umum Dilihat 79 kali

Jakarta — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyelenggarakan Workshop Fungsional Pranata Komputer bertema “Peran Strategis Pranata Komputer di Era Transformasi dan Pemerintah Digital” yang berlangsung selama dua hari pada 27–28 November 2025 secara luring di Gedung Phinisi Pusdatin BPOM dan daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini menghadirkan seluruh pegawai Pusdatin BPOM, perwakilan Pranata Komputer, Statistisi, dan Sandiman unit Pusat dan Pranata Komputer UPT di seluruh Indonesia, serta narasumber dari Kementerian PANRB dan Organisasi Pranata Komputer Indonesia (PrakomID), dengan tujuan memperkuat kapasitas SDM TIK dalam menghadapi percepatan transformasi digital nasional.

Workshop dibuka oleh Abdurrochman Indrajaya Sukma, S.Kom., M.Kom., yang menegaskan bahwa Pranata Komputer merupakan tulang punggung digitalisasi BPOM. Beliau menekankan pentingnya sinergi antara SDM, proses bisnis, dan teknologi, serta perlunya simplifikasi layanan publik BPOM melalui integrasi sistem, pemanfaatan data, dan penguatan arsitektur SPBE. Pada sesi awal, narasumber dari KemenPANRB, Agi Agung Galuh Purwa, menjelaskan bahwa Indonesia kini bergerak menuju pemerintahan digital dengan target peningkatan indeks global. Perubahan besar pada layanan publik, regulasi, keamanan siber, dan kompetensi teknis jabatan fungsional menjadi fokus utama agar birokrasi lebih responsif dan adaptif. Ketua Organisasi Pranata Komputer Indonesia, Dr. Alfatihah Reno M.N.S.P. Munaf, menambahkan bahwa perkembangan teknologi membutuhkan spesialisasi yang semakin beragam, mulai dari tata kelola TI, pemanfaatan big data, keamanan siber, hingga pengembangan sistem informasi lintas instansi.

Sepanjang workshop, para Ketua Tim Teknis Pusdatin memaparkan arah strategis pengembangan TIK BPOM. Penguatan integrasi melalui Single Sign-On (SSO) menjadi fondasi penyederhanaan akses dan pengembangan aplikasi registrasi serta sertifikasi yang terkonsolidasi dalam satu portal. Berbagai aplikasi internal dan layanan publik juga diselaraskan melalui standarisasi tampilan, pengembangan dashboard kinerja, serta penyempurnaan layanan internal seperti Katalistik yang kini dilengkapi kanal pengaduan rahasia. Pusdatin menegaskan bahwa seluruh pengembangan aplikasi harus mengikuti Arsitektur SPBE BPOM sebagaimana diatur dalam Kepka 335/2025. Unit pusat menjadi satu-satunya pengembang aplikasi agar keamanan, integrasi data, dan efisiensi anggaran dapat dijaga, termasuk kewajiban pemanfaatan perangkat TIK berstandar TKDN minimal 40 persen. BPOM juga telah menyusun roadmap transformasi digital menuju SuperApp BPOM pada 2029 yang akan mengonsolidasikan berbagai layanan publik ke dalam satu akses terintegrasi.

Pada sisi tata kelola data, Portal Satu Data BPOM kini menjadi pusat integrasi dan distribusi data antar unit dan antar lembaga, dengan dukungan kamus data wajib bagi seluruh aplikasi baru, serta pemanfaatan master data untuk memastikan konsistensi data nasional. BPOM Command Center (BCC) yang saat ini memiliki 74 dashboard digunakan untuk memantau kinerja pengawasan, layanan publik, serta dukungan kebijakan secara real-time dan menjadi rujukan pimpinan dalam pengambilan keputusan.

Keamanan siber menjadi salah satu topik utama seiring meningkatnya ancaman digital pada 2025. Pusdatin menekankan pentingnya penerapan prinsip Confidentiality, Integrity, dan Availability pada seluruh layanan serta peran aktif UPT untuk memastikan perangkat kerja dilindungi, menggunakan perangkat lunak legal, dan segera melaporkan setiap insiden siber melalui Katalistik atau jalur CSIRT BPOM. Pranata Komputer disebut sebagai garda terdepan dalam menjaga kepercayaan digital publik.

Dari sisi infrastruktur, BPOM menjelaskan bahwa 281 virtual machine saat ini dikelola di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS), dengan keterbatasan storage serta bandwidth Jaringan Intra Pemerintah (JIP) yang masih menjadi tantangan. Rencana alih fungsi ruang Data Center BPOM menjadi Pusat Komputasi modern mulai disiapkan guna mendukung kebutuhan hosting, layanan digital, dan disaster recovery yang lebih andal. Pemanfaatan PDNS dan penguatan jaringan turut berkontribusi terhadap capaian Indeks SPBE BPOM sebesar 4,53 pada 2024.

Sesi dialog dua arah antara pusat dan UPT berlangsung aktif dengan berbagai isu, seperti pemeliharaan aplikasi E-Sertifikasi, pemantauan insiden siber di daerah, batasan unggah berkas pada subsite, hingga kebutuhan layanan konferensi video yang lebih aman. Pusdatin menanggapi bahwa peningkatan aplikasi dilakukan melalui pengembangan E-Sertifikasi versi 2.0 berbasis arsitektur modern, perlunya penggunaan perangkat terproteksi di UPT, serta mekanisme pelaporan insiden yang terkoordinasi. UPT juga didorong untuk meningkatkan literasi keamanan informasi dan mematuhi ketentuan pengembangan aplikasi terpusat.

Workshop ditutup dengan arahan Kepala Pusdatin yang menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta serta menegaskan bahwa transformasi digital BPOM membutuhkan kolaborasi berkelanjutan antara pusat dan daerah. beliau juga menyampaikan rencana soft launching teknologi AI untuk perizinan sebagai langkah awal menuju integrasi layanan digital BPOM di masa mendatang.

Workshop Fungsional Pranata Komputer 2025 ini mencerminkan komitmen BPOM untuk memperkuat ekosistem digital yang terintegrasi, aman, dan berbasis data, dengan SDM Pranata Komputer sebagai aktor kunci dalam mengawal modernisasi pengawasan obat dan makanan di Indonesia.

Kembali ke halaman berita
Sarana