Sharing Knowledge Pemanfaatan Data GeoSpasial
29-05-2024 Data Dilihat 3480 kali
Jakarta, 28 Mei 2024
Data Geospasial dapat membantu melihat sesuatu secara keruangan, hal ini menimbulkan peluang untuk menampilkan data tentang wilayah cakupan, persebaran atau distribusi, luas wilayah, kontur geografis atau kondisi area tertentu. Dengan data geospasial yang berkualitas, maka keputusan yang akan diambil akan menjadi lebih efektif dan efisien. Melihat betapa penting dan bergunanya pemanfaatan data geospasial ini, maka pada tahun 2014 diterbitkan Peraturan Presiden nomor 27 tahun 2014 yang mengatur pengelolaan Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN) dengan tujuan supaya berbagi pakai dan penyebarluasan informasi lebih mudah, serta koordinasi antar K/L dalam memanfaatkan jaringan informasi geospasial lebih optimal.
Salah satu yang menggambarkan maturitas pengelolaan Data Geospasial adalah Bhumandala Award yang dikeluarkan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG). Pada tanggal 28 Mei 2024 di Jakarta, Pusdatin menyelenggarakan Pertemuan Sharing Pemanfaatan Data Geospasial yang menghadirkan pemenang penghargaan tersebut. Terdapat 2 Kementerian yang berbagi cerita terkait upaya instansi dalam peengelolaan data geospasial yaitu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Dalam paparannya, Bapak Doni Nugroho S.Hut,. M.T, M.P.P dari KLHK menjelaskan bagaimana pemanfaatan Data geospasial dalam pengelolaan hutan melalui Sistem Informasi Geospasial KLHK (SIGAP KLHK). Melalui SIGAP, proses pengumpulan, penyimpanan, dan pengamanan hingga penyebarluasan informasi geospasial tematik (IGT) kepada masyarakat menjadi lebih mudah dilakukan.
Sesi selanjutnya Pusdatin PUPR yang diwakili oleh Ibu Komang Sri Hartini, selaku Kepala Bidang Data dan Informasi, menjelaskan bahwa pengelolaan data geospasial memang dibutuhkan PUPR dalam mengerjakan tugas dan fungsinya diantararnya mengelola pembangungan gedung – gedung perkantoran, rumah sakit, jalan, perumahan, hingga bangunan fasilitas publik. Selain itu, pemanfaatan tersebut juga sangat penting dan dibutuhkan diantaranya untuk memantau perkembangan pembangunan di Indonesia, jumlah dan panjang jalan yang beroperasional, kondisi bangunan infrastruktur yang masih laik maupun yang sudah tidak layak digunakan, kondisi bencana alam yang mengakibatkan adanya kerusakan infrastruktur, hingga pemodelan pembangunan suatu kota atau kabupaten.
Pada sesi akhir disampaikan data yang terdapat WebGIS BPOM yang telah tersedia dan dapat dimanfaatkan untuk pengawasan obat dan makanan. Dengan adanya sharing knowledge ini, BPOM khususnya Pusdatin dapat lebih mendapat gambaran pemanfaatan data geospasial yaitu demi menghasilkan data geospasial yang lebih baik, berkualitas, dan lengkap untuk membantu meningkatkan kualitas pengawasan obat dan makanan secara lebih optimal.