Peran Pengelolaan Big Data Pemerintah
05-10-2023 Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan Dilihat 2714 kali
Pusdatin melakukan reaksitektur Big Data yang sebelumnya dibangun pada tahun 2018, sehingga diharapkan tahun 2023 analisis data bisa lebih mendalam tidak hanya analisis deskriptif dan bisa pula analisis diagnostik sampai preskriptif.. Pada tanggal 29 September 2023, Pusdatin telah melaksanakan kegiatan diskusi Kebijakan Big Data Tahun 2024 di Depok. Kegiatan ini bertujuan untuk diskusi awal pengembangan Big Data yang telah ada di BPOM. Kegiatan dibuka dan dipimpin secara langsung oleh Kepala Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan, A. Indra Jaya Sukma, S.Kom M.Kom. serta melibatkan unit internal Badan POM, narasumber dari KOMINFO – Direktur Layanan Aplikasi Informatika dan PT. Telkom.
Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk perencanaan pengelolaan Big Data tahun 2025 – 2029, maka dirasa perlu untuk mulai melakukan diskusi aktif untuk memanfaatkan data yang telah terintegrasi pada platform Big Data, sehingga BPOM mendapatkan manfaat sebesar-besarnya dari data yang dimiliki ataupun data yang bersumber dari luar BPOM.
Kemudian Fungsional Pranata Komputer Pertama dari Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan, Kementerian Komunikasi dan Informatika - Evan F Nathanael Bangun Mulia, S.Kom - menyampaikan regulasi pengembangan Big Data mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasi Elektronik (SPBE) dan Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 Arsitektur SPBE Nasional serta Renstra Kominfo. Layanan yang diberikan oleh Kominfo sudah digunakan oleh Satu Data BPOM ketika berintegrasi dengan Portal Satu Data Indonesia. Pemanfaatan Big Data Nasional yang ada dapat dimanfaatkan dengan lebih luas. Tetapi kebutuhan sumber daya manuasia yang melakukan pengolahan data tetap harus disiapkan oleh BPOM.
Pada sesi selanjutnya dipaparkan hasil use case dari pekerjaan Reaksitektur Big Data BPOM 2023 yaitu hasil analisis prediktif menggunakan sumber data eksternal dari sosial media, berita dan website. Saat ini Big Data BPOM telah dimanfaatkan untuk penampilkan data analisa deskriptif untuk ditampilkan di BPOM Command Center. Sedangkan pemanfaatan use case yang dibangun tahun ini akan disampaikan pada forum yang lebih luas sehigga dapat dimanfaatkan maksimal untuk BPOM.
Pusdatin bersama unit kerja berpartisipasi aktif melakukan penyempurnaan pengolahan data yang pertumbuhan teknologi maupun datanya semakin hari semakin besar dalam hal volume, kecepatan, dan semakin bervariasi. Badan POM saat ini telah menerapkan penggunaan Platform Big Data dalam hal manajemen dan pengolahan data. Berkenaan dengan itu, diharapkan unit kerja dapat mengawal dari segi perencanaan dan penganggarannya. Selain itu diharapkan kolaborasi dalam pemanfaatan data dalam penyusunan kebijakan, pengambilan keputusan diseluruh Unit Kerja. Investasi Big Data BPOM yang sudah dilakukan harus dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk seluruh Unit Kerja di BPOM.