Pembahasan Monitoring, Evaluasi, dan Isu-Isu Terkait Integrasi OSS
21-06-2024 Umum Dilihat 3222 kali
Jakarta, 14 Juni 2024 – Badan Pengawas Obat dan Makanan mengadakan kegiatan pembahasan dengan Kementerian Investasi / BKPM dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Integrasi OSS. Pertemuan ini mengangkat isu-isu untuk meningkatkan efisiensi layanan publik yang antara lain meliputi:
1.Adanya perubahan judul pada PB-UMKU yang masih mencakup dengan menghilangkan Nomenklatur Obat Kuasi
2.Perubahan fitur upload data permohonan sertifikat CPOTB yang sebelum bersifat opsional menjadi wajib (mandatory)
3.Memunculkan fitur terkait pembayaran dan upload draft PB-UMKU di akun verifikator dan menghapus fitur upload draft PB-UMKU di akun Penyetuju
4.Mengganti fitur masa berlaku berupa periode dengan menggunakan format model input tanggal/bulan/tahun
5.Perubahan nomenklatur pada halaman 1 Sertifikat OSS
Dalam pembahasan tersebut menghasilkan kesimpulan berupa:
1.Mekanisme penyesuaian nomenklatur hampir sama dengan penambahan/pengurangan KBLI, bersurat resmi dari BPOM ke BKPM
2.Perubahan fitur upload data permohonan sertifikat CPOTB yang sebelumnya bersifat opsional akan diubah menjadi wajib
3.Nomenklatur pada halaman 1 sertifikat OSS sudah standar, menarik data dari tabel persyaratan masing-masing PB-UMKU. Oleh karena itu, permintaan perubahan ini tidak dapat diakomodir
4.PB-UMKU CPPOB dengan format bilingual sedang dalam progress pengerjaan oleh tim OSS
5.Fitur terkait pembayaran dan upload draft PB-UMKU akan disamakan antara OSS production dengan OSS staging
Badan POM berkomitmen untuk terus berkordinasi aktif serta berkolaborasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya demi meningkatkan kemudahan berusaha dan kemudahan dalam mengakses informasi layanan BPOM, khususnya yang berkaitan dengan Perizinan Berusaha.