Pembahasan Aliran Data BPOM dengan Kementerian Kesehatan
27-05-2024 Data Dilihat 3677 kali
Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menggelar pertemuan bertajuk "Pembahasan Aliran Data BPOM dengan Kementerian Kesehatan" pada 27 Mei 2024. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas integrasi data terkait obat tradisional, obat kuasi, suplemen kesehatan, data uji klinik, dan data obat, sebagai langkah konkret menuju transformasi digital dalam sektor kesehatan.
Salah satu pendorong dari pertemuan ini adalah Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional. Dalam sambutannya, Ketua Tim Tata Kelola Data, Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan Ibu Arlinda Wibiayu menekankan pentingnya kolaborasi antara BPOM dan Kemenkes dalam mewujudkan sistem kesehatan yang terintegrasi dan efisien. "Transformasi digital ini akan mempercepat akses informasi dan meningkatkan kualitas pengawasan terhadap obat dan produk kesehatan," ujarnya.
Sejak tahun 2021, BPOM telah mendukung platform Satu Sehat dengan menyediakan data obat. Dukungan ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat integrasi data antara berbagai instansi pemerintah, sehingga memudahkan pengawasan dan pemantauan produk kesehatan di Indonesia.
Perwakilan Digital Tranformation Office (DTO) Kemenkes mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan terkait dengan API Satu Data yang baru didapatkan untuk data obat tradisional (OT), suplemen kesehatan (SK), dan obat kuasi (OK). Data ini digunakan dalam Kamus Farmasi dan Alat Kesehatan (KFA), yang merupakan indeks data berisi informasi lengkap tentang obat dan alat kesehatan. "KFA memberikan manfaat besar bagi tenaga medis dalam memberikan pengobatan dan penggunaan alat kesehatan yang tepat kepada pasien," jelasnya.
Hasil pertemuan ini selain memonitoring data BPOM yang telah dialirkan ke Kemenkes juga menyepakati Data Uji Klinik yang telah mendapat persetujuan dari BPOM. Selain itu BPOM juga menyampaikan beberapa data yang diperlukan dari Kemenkes, antara lain Data Pedagang Besar Farmasi (PBF), Apotek dan data hasil KFA produk obat. Pertemuan ini diharapkan dapat mempercepat proses integrasi data antara BPOM dan Kemenkes, sehingga layanan kesehatan di Indonesia semakin terintegrasi dan efisien. "Dengan dukungan penuh dari semua pihak, kita optimis transformasi digital dalam sektor kesehatan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat,".