MONITORING DAN EVALUASI INTEGRASI OSS TAHUN 2024
20-03-2024 Umum Dilihat 4832 kali
Bekasi - Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, Badan POM Bersama Kementerian Investasi/BKPM mengadakan pertemuan untuk membahas monitoring dan evaluasi integrasi OSS dengan Aplikasi Layanan Publik Badan POM. Agenda ini dilaksanakan guna membahas isu-isu yang terjadi selama proses integrasi. Dari berbagai diskusi yang telah dilakukan terkait integrasi antara OSS dengan Badan POM, berikut beberapa isu dan progres yang telah diidentifikasi:
1. Pengajuan sertifikasi atau izin edar non-komersil tidak dapat dilakukan melalui OSS. Keputusan terkait hal tersebut ditangani langsung oleh Badan POM.
2. Bahasa inggris dalam output. Meskipun beberapa UMKU yang output OSS-nya masih dalam tahap pengembangan, ada beberapa formulir UMKU yang telah tersedia dalam bentuk bilingual.
3. Permasalahan koneksi dengan gateway BPOM-OSS, terutama terkait error "Authentication failed", disebabkan oleh pemeliharaan pada sistem OSS. Upaya akan dilakukan untuk memberikan pemberitahuan terkait jadwal pemeliharaan dan penggantian user key.
4. Pembaruan kode status untuk komitmen sementara pada aplikasi SPP-IRT dan e-Reg Pangan telah dilakukan, dengan pemantauan terhadap progres penyempurnaan format cetakan.
5. Fitur check list untuk menandai status makloon akan diperkenalkan, memudahkan pengguna dalam pengajuan PB UMKU khusus makloon.
6. Pengembangan terkait inquery fileDS tanpa trigger print sedang dalam proses, diharapkan dapat memberikan kemudahan dan efisiensi dalam penggunaan.
7. Penyediaan akun verifikator dan perizinan di OSS Staging telah dilakukan, mendukung kelancaran operasional dan pengawasan.
8. Pengelolaan ID izin yang hilang selama proses pengajuan akan dilaporkan untuk dianalisa oleh tim OSS.
Dari berbagai isu dan progres tersebut, merupakan suatu berkomitmen untuk terus meningkatkan integrasi OSS dengan Badan POM agar memberikan layanan yang lebih baik, efisien, dan transparan bagi seluruh pengguna.