Monitoring dan Evaluasi Integrasi OSS

03-11-2024 Umum Dilihat 310 kali

Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan menyelenggarakan pertemuan monitoring dan evaluasi mengenai integrasi OSS dengan BPOM untuk membahas integrasi layanan perizinan dengan sistem OSS, termasuk rencana penerapan sertifikasi halal pada izin edar. Pertemuan diawali dengan kata sambutan oleh Kepala Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan, Bapak A. Indrajaya Sukma, S.Kom, M.Kom. Lalu dilanjutkan pembahasan sekaligus diskusi. Dalam agenda ini, dibahas beberapa kendala teknis yang dihadapi, seperti keterlambatan pengiriman data dari OSS ke BPOM serta tantangan verifikasi data NIB. Selain itu, BPOM mendapatkan permintaan dari BPK untuk meminta penjelasan BPOM terkait penggunaan hak akses OSS dalam sistem yang ada saat ini. Untuk menanggapi hal ini, BPOM merencanakan optimalisasi dan pengembangan fitur layanan yang lebih efisien, salah satunya dengan menambahkan fitur notifikasi perubahan data teknis. Fitur ini bertujuan untuk mempercepat respons BPOM dalam menangani perizinan yang terkait dengan perubahan data pelaku usaha.

Untuk meningkatkan efisiensi, BPOM berencana menambah fitur notifikasi perubahan data yang relevan bagi pelaku usaha serta mengembangkan mekanisme pencabutan PB-UMKU. Hal ini dilakukan agar informasi penting segera dapat diakses oleh pelaku usaha, terutama dalam hal penyesuaian data yang berdampak pada izin usaha mereka. Selain itu, BPOM terus melakukan pembaruan dan perbaikan dalam rangka memperkuat integrasi dengan layanan publik lainnya.

BPOM juga menargetkan penambahan PB-UMKU beberapa aplikasi-aplikasi di BPOM yang mendukung proses perizinan, yang ditargetkan pada tahun 2025. Lalu, juga untuk saat ini diharapkan dapat mempercepat proses pelayanan dan memudahkan pelaku usaha dalam mengurus izin edar, terutama dalam waktu dekat akan memenuhi kewajiban sertifikasi halal untuk produk pangan.

Kembali ke halaman berita
Sarana