Evaluasi Pemanfaatan Portal Satu Data BPOM 2024 : Interoperabilitas Data Pemerintah

20-10-2024 Data Dilihat 2226 kali

Evaluasi Pemanfaatan Portal Satu Data BPOM 2024 : Interoperabilitas Data Pemerintah

 

Jakarta – Evaluasi Pemanfaatan Portal Satu Data BPOM 2024 dilaksanakan di Hotel Aryaduta Jakarta pada hari Kamis (17/10/2024), Kegiatan ini dibuka dan dihadiri oleh Ketua Tim Tata Kelola Data dan Informasi, Pusdatin BPOM, Perwakilan dari produsen data BPOM, Direktorat Sistem Informasi dan Pelaksanaan Transfer – DJPK Kemenkeu, Direktorat Data dan Informasi Perpajakan –  DJP Kemenkeu, Pusintek Kemenkeu dan Pusdatin - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah secara luring. Kegiatan ini bertujuan agar pihak-pihak yang telah memanfaatkan data BPOM dapat memberikan masukan perbaikan kedepan.

Ketua Tim Tata Kelola Data dan Informasi Pusdatin BPOM menjelaskan pentingnya kegiatan ini bertujuan untuk menangkap masukan terkait Portal Satu Data BPOM baik dari pihak eksternal maupun internal BPOM. Selain itu juga didapatkan bahwa masih adanya pihak yang belum memanfaatkan secara maksimal. Saat ini aliran data yang sudah terealisasi diantaranya  adalah data KSWP, data PMK 228, data DAK Non fisik untuk Kemenkeu dan data Produk Obat Terdaftar untuk LKPP.

Direktorat Jenderal Pajak menyampaikan terkait kebijakan informasi perpajakan oleh ILAP (Instansi Pemerintah, Lembaga, Asosiasi dan Pihak Lain) di luar Kemenkeu, yaitu berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 228/PMK.03/2017, BPOM menjadi salah satu ILAP yang harus mengirimkan data ke DJP. Tujuannya adalah untuk memantau apakah masyarakat/industri melaksanakan kewajiban pajaknya sebelum menggunakan layanan publik BPOM. DJP telah melakukan diskusi secara internal dan hasilnya untuk data tahunan dan semester menggunakan web download. Sedangkan Data KSWP memakai API supaya lebih teratur.

Sedangkan dari DJPK menyampaikan tahun ini telah terintegrasi data Realisasi DAK antara aplikasi SMARTPOM Badan POM dengan Aplikasi Aladin DJPK. Dapat terlihat dari grafik, bahwa aliran data mengalir dengan lancar tanpa kendala.

Setelah pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dengan terbangunnya Portal Satu Data BPOM dalam proses penyebarluasan data, terjadi sinergi yang memungkinkan terwujudnya interoperabilitas data pemerintah seiring dengan cita – cita Satu Data Indonesia.

Kembali ke halaman berita
Sarana