Evaluasi Hasil Indeks SPBE BPOM Tahun 2024 Bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
03-02-2025 Umum Dilihat 2176 kali
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE. Berdasarkan Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, SPBE ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik secara nasional juga diperlukan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian, BPOM berkomitmen untuk melakukan perbaikan yang berkesinambungan untuk mendukung terwujudnya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di pemerintahan salah satunya dengan dikeluarkannya Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan SPBE di Lingkungan BPOM. Dan untuk menilai implementasinya BPOM sudah ikut serta dalam pemantauan dan evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik sejak tahun 2018. Dimana dalam setiap penilaiannya BPOM memperoleh nilai indeks SPBE BPOM yang terus meningkat secara signifikan dari 2018 hingga tahun 2024. Pada penilaian indeks SPBE ditahun 2024 berhasil memperoleh peringkat tertinggi pada kategori “Lembaga Pemerintah Non Kementerian” bersama Badan Pusat Statistik (dengan indeks SPBE yang sama pada nilai 4,53) dengan predikat Memuaskan.
Dan sebagai perbaikan implementasi SPBE berkelanjutan maka perlu dilakukan Evaluasi yang bertujuan untuk perbaikan Indeks SPBE BPOM mendatang sebagai persiapan pelaksanaan pemantauan SPBE Tahun 2025. Terkait hal tersebut maka pada tanggal 3 Februari 2025 dilaksakanan Evaluasi Hasil Indeks SPBE BPOM Tahun 2024 dengan mengundang Narasumber dari Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Kegiatan ini dihadiri oleh peserta perwakilan dari unit teknis yang terkait dalam proses pemantauan dan evaluasi SPBE. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi salah satu upaya peningkatan Indeks SPBE BPOM di tahun 2025.