Transformasi Digital BPOM dan PERURI Kolaborasi Cerdas Menuju Pengawasan Modern
17-04-2025 Umum Dilihat 2155 kali
Jakarta – Pembahasan Teknis Pemanfaatan INApass oleh BPOM bersama PERURI dilaksanakan pada hari Kamis, 17 April 2025 bertempat di Ruang Rapat 2 INADigital 71, Kantor PERURI Jakarta. Pertemuan litas sektor ini dihadiri oleh tim dari PERURI serta perwakilan dari Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan (PUSDATIN) BPOM. Pertemuan ini dilaksanakan menindaklanjuti pada pertemuan koordinasi lintas sektor yang dilaksanakan sebelumnya. Pembahasan pada kali ini adalah terkait potensi kolaborasi teknis antara BPOM dan PERURI dimana PERURI merupakan GovTech Indonesia untuk transformasi Digital Pemerintah, khusus terkait integrasi sistem digital dan pemanfaatan teknologi identifikasi digital seperti INApass dan INAgov. PERURI yang memperkenalkan produk-produk digital yang telah disiapkan untuk transformasi digital pemerintah, sistem keamanan digital, dan teknologi integrasi yang telah tersertifikasi C-Security. Sebagai tindaklanjut dari pertemuan sebelumnya PERURI juga menjelaskan terkait rencana integrasi aplikasi yang ada di lingkungan BPOM.
Kepala PUSDATIN menyampaikan arahan agar tim dapat mendalami dan menyelaraskan rencana kerja sama ini dengan strategi digitalisasi BPOM, termasuk rencana pembangunan super app serta pemanfaatan INApass. Salah satu isu yang diangkat adalah evaluasi penggunaan QR Code di BPOM serta kebutuhan akan sistem identifikasi dan autentikasi yang aman dan efisien. PERURI memaparkan lebih rinci tentang INApass, yaitu teknologi yang mendukung layanan identifikasi, autentifikasi, dan otorisasi pengguna. INApass terintegrasi langsung dengan data Dukcapil dan dilengkapi fitur-fitur seperti device binding, end-to-end encryption, digital wallet, dan passwordless access. INApass juga memungkinkan integrasi berbagai aplikasi ke dalam satu portal terpadu atau super app. INAgov juga diperkenalkan sebagai ruang kerja digital untuk ASN dengan lebih dari 2 juta pengguna dan 80 juta transaksi digital. Produk ini sudah mendukung sertifikat elektronik, tanda tangan digital yang diverifikasi secara personal, serta sistem token generator untuk keperluan autentikasi.
Dalam sesi diskusi, diskusi teknis disampaikan oleh tim BPOM, antara lain terkait proses login, pengelolaan hak akses, kebutuhan akan dashboard khusus, dan integrasi dengan sistem BPOM yang sudah menggunakan Pusat Data Nasional (PDN). Pihak PERURI menegaskan bahwa server mereka juga telah terhubung dengan PDN, sehingga tidak diperlukan pemindahan server. PERURI juga membuka peluang untuk pengembangan dashboard yang disesuaikan dengan kebutuhan BPOM, termasuk integrasi dengan aplikasi seperti presensi pegawai dan sistem registrasi.
Terkait Tanda Tangan Elektronik (TTE), dijelaskan bahwa terdapat dua jenis layanan BSrE, yaitu untuk instansi pemerintah dan non-instansi. Untuk dokumen resmi dari pemerintah, tetap menggunakan layanan BSrE dari instansi terkait.