Sinergi BPOM - Kemenkes: Dorong Interoperabilitas Data untuk Pengawasan Obat dan Makanan

03-07-2025 Umum Dilihat 2117 kali

Jakarta, 03 Juli 2025, Badan pengawas Obat dan Makanan bersinergi dengan Kementerian Kesehatan melalui kerjasama pertukaran data dan informasi. Koordinasi dilaksanakan secara daring pada hari Kamis, 3 Juli 2025 terkait Interoperabilitas Data BPOM dan Kemenkes yang berfokus pada Master Sarana Index. Koordinasi ini dihadiri oleh unit kerja di BPOM (Direktorat Pengawasan Distribusi dan Pelayanan Obat, Narkotika, Psikotropika dan Prekursor, Direktorat Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika dan Prekursor, Direktorat Pengawasan Keamanan, Mutu, dan Ekspor Impor Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif) dan Kemenkes (Pusat Data dan Teknologi Informasi, Direktorat Produksi dan Distribusi Farmasi, Direktorat Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan, Direktorat Pengelolaan dan Pelayanan Farmasi).

 

Ketua Tim Arsitektur Data dan Kerja Sama Lintas Sektor, Anggia Saniagati, menyampaikan bahwa integrasi data sangat diperlukan untuk peningkatan pengawasan obat dan makanan dengan mengintegrasikan sistem rantai pasok perbekalan kesehatan secara end-to-end dari hulu ke hilir, data yang didapatkan dari integrasi sistem rantai pasok ini meliputi data produksi, distribusi, dan data stok di sarana produksi, distribusi, dan pelayanan kesehatan.

Interoperabilitas Data BPOM dan Kemenkes

Master Sarana Index dimanfaatkan oleh BPOM dalam melakukan pengawasan obat dan makanan dari sisi rantai produksi dan distribusi. Data-data tersebut meliputi rincian sarana yang berada dalam jangkauan pengawasan BPOM. Berlatarbelakang hal tersebut, Kemenkes merespon baik kerjasama ini dengan memberikan masukan terkait ketersediaan data serta mekanisme pertukaran datanya. Kedepannya Kemenkes mengharapkan hasil pengawasan BPOM dapat mengalir juga ke Kemenkes sehingga dapat memperkuat pengawasan yang melibatkan lintas sektor

Harapan dan Rencana Tindak Lanjut 

Hasil koordinasi ini akan ditindaklanjuti dengan proses pengajuan permohonan data serta pembahasan teknis kerjasama pertukaran data antara BPOM dengan Kemenkes. Kerjasama ini diharapkan memberikan peluang BPOM dan Kemenkes untuk membuka kerjasama yang lain dalam memperkuat pengawasan obat dan makanan.

 

Kembali ke halaman berita
Sarana