BPOM dan BPS Perkuat Sinergi Data untuk Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan
31-10-2025 Umum Dilihat 111 kali
Jakarta, 31 Oktober 2025 — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Pusat Statistik (BPS) memperkuat sinergi dalam bidang penyediaan dan pemanfaatan data melalui audiensi antara Kepala BPOM dengan Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, di Ruang Rapat Pimpinan BPOM, Jakarta. Pertemuan ini bertujuan memperdalam kerja sama sinkronisasi data di bidang obat dan makanan guna mendukung kebijakan berbasis data yang lebih akurat dan terintegrasi.
Dalam audiensi yang berlangsung secara luring tersebut, Kepala BPOM didampingi oleh jajaran pimpinan tinggi madya dan pratama, antara lain Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetika; Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan; Deputi Bidang Penindakan; Sekretaris Utama; Inspektur Utama; Kepala Pusat Analisis Kebijakan Obat dan Makanan (Pusakom); serta Kepala Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan (Pusdatin).
Kerja sama antara BPOM dan BPS sebelumnya telah dituangkan dalam Nota Kesepahaman serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang “Penyediaan, Pemanfaatan, dan Pengembangan Data dan Informasi Statistik Bidang Pengawasan Obat dan Makanan”. Melalui kerja sama ini, kedua lembaga berkomitmen meningkatkan kualitas data nasional, khususnya dalam mendukung pengawasan obat dan makanan.
Beberapa implementasi kerja sama yang telah berjalan antara lain penyusunan metodologi sampling untuk Survei Kesadaran dan Kepuasan Masyarakat terhadap Obat dan Makanan, pemanfaatan data statistik sektoral melalui aplikasi BPS seperti Silastik dan Romantik, serta dukungan data BPOM untuk persiapan Sensus Ekonomi 2026. BPOM juga telah mengalirkan data terkait jumlah industri farmasi dan pedagang besar farmasi di DKI Jakarta melalui Portal Satu Data BPOM.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPOM menyampaikan apresiasi kepada BPS atas dukungan data statistik yang lengkap, valid, dan mudah diakses. “Penyediaan data statistik yang akurat dari BPS menjadi kebutuhan mendesak untuk mendukung kebijakan pengawasan yang lebih efektif dan tepat sasaran,” ujar Kepala BPOM.
Selain membahas sinkronisasi data, audiensi juga menyoroti pentingnya pembinaan sumber daya manusia pada jabatan fungsional pranata komputer dan statistisi di lingkungan BPOM. Saat ini, BPOM memiliki 255 pranata komputer dan 9 statistisi yang memerlukan pembinaan serta peningkatan kapasitas dari BPS selaku instansi pembina jabatan fungsional tersebut.
BPOM berharap kerja sama dengan BPS dapat terus ditingkatkan, baik melalui integrasi sistem data berbasis Application Programming Interface (API), peningkatan kapasitas SDM, maupun kolaborasi dalam pengembangan metodologi survei nasional. “Sinergi antara BPOM dan BPS merupakan fondasi penting dalam mewujudkan transformasi digital pengawasan obat dan makanan yang kredibel, transparan, dan berstandar internasional,” tegas Kepala BPOM.
Sebagai penutup, Kepala BPOM menegaskan bahwa pengawasan obat dan makanan yang efektif hanya dapat terwujud melalui kolaborasi tiga pilar utama: pemerintah sebagai regulator, pelaku usaha sebagai penyedia produk aman dan bermutu, serta masyarakat sebagai konsumen cerdas. Melalui penguatan data dan sinergi kelembagaan, BPOM dan BPS berkomitmen mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang sehat dan berkelanjutan.