BPOM dan Bawaslu Bahas Peran Social Media Analytics dalam Pengawasan Publik

16-07-2024 Data Dilihat 3351 kali

Jakarta – BPOM melaksanakan kegiatan sharing knowledge pemanfaatan social media analytics bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pada hari Jum’at (12/7/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat selaku pengguna social media analytics, Pusat Analisis Kebijakna Obat dan Makan, Biro Umum BPOM serta PT. Telkom Indonesia (Persero). Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan optimalisasi dalam pemanfaatan Social Media Analytics di Badan POM serta meningkatkan pemanfaatan dalam membantu pengawasan Obat dan Makanan beredar di Indonesia.

Koordinator Bidang Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu Haryo Sudrajat menekankan pentingnya analisis media sosial untuk memahami opini publik terhadap informasi yang disebarluaskan serta mengetahui isu-isu yang sedang ramai dibicarakan di media sosial. Perwakilan Pusdatin Bawaslu juga menambahkan terkait peran Pusdatin dalam mendukung kebutuhan social media analytics di Bawaslu. Kegiatan ini berlangsung dengan suasana hangat dan intens, ditandai dengan partisipasi aktif dari para peserta yang bertanya. Perwakilan dari Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat juga menyampaikan kebutuhan untuk memperkaya analisis sosial media yang selama ini telah dilakukan. Setelah terlaksana kegiatan ini diharapkan pemanfaatan social media analytics di BPOM dapat menjadi lebih efektif serta dapat memberikan manfaat dan kontribusi nyata untuk meningkatkan kinerja BPOM dalam mengawasi keamanan dan kualitas obat dan makanan di Indonesia.

Kembali ke halaman berita
Sarana