BNPP Lakukan Studi Banding ke BPOM Pelajari Pengelolaan TIK dan Pembentukan Pusdatin BNPP
30-10-2025 Umum Dilihat 69 kali
Jakarta, 30 Oktober 2025 - Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) BPOM menerima kunjungan dari Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) pada Kamis (30/10) di Gedung Phinisi lantai 6. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB ini bertujuan untuk melakukan pembelajaran pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) serta menggali pengalaman dan memperoleh masukan dari BPOM dalam mendukung proses pembentukan Pusdatin di BNPP.
Kunjungan dilakukan secara hybrid, dengan sebagian peserta hadir langsung dan sebagian lainnya mengikuti melalui daring. BNPP diwakili oleh dua stafnya, Adi Satya Pradana dan Megantara Sadana, dari Tim Data dan Evaluasi (Datev) Biro Perencanaan dan Kerja Sama BNPP. Mereka ingin mempelajari praktik TIK di BPOM yang dinilai berhasil mencapai indeks SPBE tahun 2024 sebesar 4,2 lebih tinggi dibanding BNPP yang meraih 3,7.
Kepala Pusdatin BPOM (Bapak Abdurrochman Indra Jaya Sukma, S.Kom., M.Kom) dalam sambutannya menjelaskan perkembangan organisasi yang kini memiliki enam fungsi utama, mulai dari tata usaha, perencanaan dan penjaminan mutu, keamanan TIK, infrastruktur TIK, tata kelola data dan sistem informasi. Pihak BNPP diberi kesempatan berdiskusi langsung dengan tiap fungsi untuk menggali pengalaman pengelolaan TIK di BPOM.
Dalam sesi diskusi, BNPP menyoroti penerapan ISO 9001 dan 27001, pengelolaan domain dan server di PDN (Pusat Data Nasional), serta sistem ticketing layanan TIK. Pusdatin BPOM menyarankan agar BNPP memulai implementasi ISO dengan ruang lingkup kecil, melibatkan konsultan berpengalaman, serta memanfaatkan aplikasi ticketing berbayar yang sudah langsung mengakomodir berbagai laporan yang dibutuhkan pada proses penerapan ISO tersebut .
Melalui kegiatan ini, BNPP berharap dapat memperkuat kapasitas pengelolaan TIK dan memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai pembentukan unit Pusdatin di BNPP. Kunjungan ini juga diharapkan mempererat kerja sama antara BPOM dan BNPP dalam peningkatan tata kelola teknologi informasi di instansi pemerintah.