Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan (Pusdatin) BPOM Melaksanakan Internalisasi Awareness Pengarusutamaan Gender (PUG)

15-12-2025 Umum Dilihat 56 kali

Jakarta, 15 Desember 2025 — Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan Badan Pengawas Obat dan Makanan (Pusdatin BPOM) menyelenggarakan kegiatan internalisasi Awareness Pengarusutamaan Gender (PUG) bagi seluruh pegawai Pusdatin BPOM, Senin (15/12). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan komitmen organisasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adil dan kesetaraan gender.

Kegiatan Awareness PUG ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pegawai mengenai konsep, prinsip, serta implementasi Pengarusutamaan Gender dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, khususnya dalam pengelolaan data dan informasi di lingkungan BPOM. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai mampu mengintegrasikan perspektif gender dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kebijakan dan layanan berbasis data.

Penyampaian Awareness Pengarusutamaan Gender (PUG) ini disampaikan oleh Ibu Ikhsani Adil Kusbudiwanti, S.Farm, Apt., MPA dari Biro Perencanaan dan Keuangan.

Materi awareness disampaikan dalam bentuk penayangan 2 (dua) video secara komprehensif mencakup pengenalan konsep dasar gender, perbedaan gender dan jenis kelamin serta kesetaraan inklusi, kebijakan nasional terkait PUG, serta contoh penerapan PUG dan PUGIS dalam pengelolaan sistem informasi dan layanan digital. Diskusi interaktif juga dilakukan untuk mendorong partisipasi aktif pegawai dalam mengidentifikasi tantangan dan peluang penerapannya di unit kerja masing-masing.

Melalui kegiatan ini, Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan BPOM berkomitmen untuk terus mendukung pengarusutamaan gender sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia yang berkeadilan serta peningkatan kualitas layanan publik yang berkelanjutan. PUG merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Data dan informasi yang dikelola BPOM harus mampu merepresentasikan kebutuhan seluruh kelompok masyarakat secara adil, tanpa diskriminasi gender.

Kembali ke halaman berita
Sarana