Audit Internal Sistem Manajemen Terintegrasi di Lingkungan Pusat Data dan Informasi Badan POM

05-11-2025 Umum Dilihat 118 kali

JAKARTA – Dalam upaya memastikan konsistensi dan efektivitas penerapan sistem manajemen mutu terintegrasi sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat Dan Makanan Nomor 316 Tahun 2025 Tentang Penerapan Sistem Manajemen Pengawasan Obat dan Makanan Terintegrasi BPOM, maka Pusdatin Obat dan Makanan sebagai Auditan dan Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN) sebagai Auditor Internal menggelar Audit Internal Sistem Manajemen Pengawasan Obat dan Makanan Terintegrasi Badan POM. Kegiatan kolaboratif ini berlangsung pada hari Selasa - Rabu, 4 - 5 November 2025, di Ruang Rapat Navigasi, Gedung Phinisi, BPOM lantai 6.

Kegiatan entry meeting dihadiri dan dibuka oleh Kepala Pusdatin Obat dan Makanan, Bapak Abdurrochman Indrajaya Sukma, S.Kom, M.Kom. Dihadiri pula oleh Tim Audit Internal dipimpin oleh Ibu Neni Isnaeni, S.Si., Apt., M.Si., dengan anggota tim Ibu Ilma Yulianita, S.Si., Apt., M.Si. dan Ibu Fannisa Putri, S.T.P., M.Sc. Peserta Pusdatin Obat dan Makanan antara lain Pranata Komputer Ahli Madya, Ketua Tim dan Anggota Tim Manajemen Mutu Terintegrasi Pusdatin Obat dan Makanan.

Tim auditor internal dari PPPOMN melaksanakan pemeriksaan secara menyeluruh yang mencakup kebijakan, peraturan perundang-undangan, serta persyaratan sistem manajemen terintegrasi guna memastikan kesesuaian penerapan Sistem Manajemen Pengawasan Obat dan Makanan Terintegrasi (SMPOMT) di lingkungan Pusdatin Obat dan Makanan.

Target pelaksanaan audit internal antara lain Manajemen Representatif, Tim Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP), serta Tim Teknis di lingkungan Pusdatin Obat dan Makanan. Auditor internal memastikan bahwa alur kerja dalam  standar operasional prosedur telah berjalan dengan baik serta memastikan bahwa terdapat monitoring dan evaluasi terhadap seluruh kegiatan di lingkungan Pusdatin Obat dan Makanan.

Ketua Tim Audit, Ibu Neni Isnaeni, S.Si., Apt., M.Si., bersama anggotanya, menunjukkan komitmen tinggi dalam melakukan pemeriksaan sesuai dengan standar. Ketelitian ini ditekankan untuk mencapai Sistem Manajemen yang terintegrasi sepenuhnya. "Kami berharap Pusdatin mampu menerapkan Sistem Manajemen Pengawasan Terintegrasi di Badan POM," ujar Ibu Neni Isnaeni, sembari memeriksa kelengkapan dokumen dan dampak kegiatan Pusdatin terhadap Badan POM secara keseluruhan.

Pada akhir kegiatan exit meeting, Tim Auditor Internal menyampaikan adanya 0 Temuan Ketidaksesuaian/Non Conformity (NC) serta 4 Peningkatan/ Area For Improvement (AFI). Menanggapi hasil audit dan saran yang diberikan, Kepala Pusdatin, Bapak Abdurrochman Indrajaya Sukma, S.Kom, M.Kom, menyampaikan apresiasi. "Penilaian memang tidak bisa dari kita sendiri, butuh pihak lain untuk menilai kita supaya kita tahu di mana letak kurang kita, dan juga terus memperbaiki apa yang kurang dan juga meningkatkan kualitas dari Pusdatin ke depannya," ucap Bapak Abdurrochman.

"Terima kasih atas perhatian dan kerja sama Bapak Kapus selaku Manajemen Puncak, Tim auditor Internal dan seluruh Tim Manajemen Mutu  Terintegrasi Pusdatin pada kegiatan ini. Temuan, saran dan masukan akan segera kami tindaklanjuti serta berharap kegiatan pagi hari ini menjadikan Pusdatin lebih baik lagi, bermanfaat dan berkontribusi bagi terwujudnya Visi dan Misi BPOM," tutup Ibu Winayu Budi selaku Management Representative Pusdatin Obat dan Makanan.

Kembali ke halaman berita
Sarana