Akselerasi Satu Data Kesehatan: Project Charter Interoperabilitas BPOM dan Kemenkes Final, Siap Diteken Awal Oktober

16-09-2025 Umum Dilihat 112 kali

Jakarta, [16 September 2025] Langkah strategis menuju perwujudan sistem kesehatan terintegrasi semakin mendekati realisasi. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menyelesaikan koordinasi finalisasi Project Charter Interoperabilitas Data.

Komitmen dan Ruang Lingkup Integrasi Data

Finalisasi ini dicapai dalam Rapat Koordinasi yang diadakan pada Selasa, 16 September 2025, secara virtual. Kedua lembaga menyepakati pertukaran data krusial untuk meningkatkan pengawasan dan pelayanan kesehatan. Kesepakatan ini merupakan upaya nyata sinergi digital yang mendukung terwujudnya Satu Data Kesehatan Nasional.

Data yang akan dibagipakaikan mencakup informasi penting di sepanjang rantai pasok dan pelayanan farmasi, yang bertujuan untuk memperkuat pengawasan obat dan makanan secara end-to-end. Batas waktu penyerahan data awal dari masing-masing K/L ditetapkan hingga 19 September 2025.

Jadwal Tindak Lanjut Proyek

Sebagai tindak lanjut, penandatanganan Project Charter akan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kemenkes dan Sekretaris Utama BPOM pada Rapat Koordinasi Komite Koordinasi Sektor Kesehatan (KKSK) yang diagendakan pada 6 Oktober mendatang, dengan BPOM sebagai tuan rumah.

Rencana pelaksanaan proyek ini akan berlangsung dalam dua triwulan. Penandatanganan Berita Acara Siap Operasi (BASO), yang menandakan kesiapan sistem, akan dilakukan pada level eselon 2.

Integrasi data ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, serta mendukung percepatan layanan kesehatan digital yang lebih akurat dan terpercaya bagi masyarakat.

Kembali ke halaman berita
Sarana