Edukasi BPOM Mencerdaskan Masyarakat Langkat dalam Memilih Obat dan Makanan
02-03-2020 Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan Dilihat 4371 kali
Obat dan Makanan merupakan komoditi yang sehari-hari digunakan oleh masyarakat, pengawasannya memerlukan peran serta seluruh lapisan masyarakat. BPOM turut aktif membangun kesadaran masyarakat untuk menjaga kesehatan dengan memberikan edukasi yang sesuai dengan dengan tugas dan fungsi institusi. Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan yang berkoordinasi dengan Balai Besar POM di Medan melaksanakan kegiatan Komunikasi, Edukasi dan Informasi (KIE) pada 2 Maret 2020 kepada masyarakat di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
KIE yang mengangkat tema Edukasi Konsumen Tentang Obat dan Makanan dalam rangka Pemberdayaan Masyarakat ini dihadiri kurang lebih 250 peserta masyarakat Kabupaten Langkat dan juga perwakilan DPRD Kabupaten Langkat, Fatimah, serta wakil ketua DPR RI Komisi IX, Anshori Siregar.
Acara dibuka dengan sambutan dari perwakilan DPRD Kabupaten Langkat, Fatimah, yang mengapresiasi kegiatan KIE Obat dan Makanan ini. Pada pelaksanaan kegiatan, BPOM menyampaikan materi terkait tugas dan fungsi BPOM sehingga masyarakat lebih mengenal tugas dan fungsi BPOM. Hadir dari Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan, Ekawati Emilia Hasanuddin, selaku Kepala Bidang Tata Kelola Data dan Informasi, serta perwakilan Balai Besar POM di Medan, Yanti Agustini selaku Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi.
Tokoh Masyarakat yang juga menjabat sebagai wakil ketua Komisi IX DPR RI H. Anshori Siregar memberikan dukungannya terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi BPOM dalam pengawasan Obat dan Makanan di Indonesia. Di sampaikan bahwa program KIE merupakan program yang penting dan bermanfaat bagi masyarakat, karena Obat dan Makanan yang dikonsumsi merupakan hal dasar yang dibutuhkan untuk melaksanakan kegiatan sehari-hari. Diharapkan masyarakat lebih berhati-hati dalam membeli makanan, dan melindungi keluarga dengan menghindari makanan yang tidak memenuhi syarat seperti menggunakan formalin. Disampaikan pula bahwa untuk memperkuat pengawasan Obat dan Makanan, Komisi IX DPR RI sedang membahas Rancangan Undang- Undang Pengawasan Obat dan Makanan yang diharapkan bisa segera disahkan.
Selanjutnya, Ekawati Emilia Hasanuddin menyampaikan langkah-langkah untuk mengecek produk Obat dan Makanan melalui Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum masyarakat memutuskan membeli. Disampaikan pula website BPOM sebagai sumber informasi resmi yang dapat menghindarkan masyarakat dari informasi yang keliru terkait obat dan makanan. Saat ini masyarakat juga semakin dipermudah dalam melakukan cek produk terdaftar yang dapat diakses melalui smartphone ataupun dengan menghubungi Contact Center Halo BPOM 1500 533. Pada akhir paparan peserta diajak menjadi pengawas produk yang dikonsumsi melalui aplikasi BPOM Mobile yang dapat diunduh di play store. Masyarakat dihimbau untuk melaporkan produk Obat dan Makanan yang dicurigai.
Selanjutnya, Yanti Agustini mengedukasi peserta bahwa kesadaran dalam memilih dan mengkonsumsi produk harus dimulai dari setiap individu. Disampaikan bahaya mengkonsumsi produk palsu atau yang tidak bermutu, seperti bahan makanan yang menggunakan bahan tambahan pangan berlebihan, obat tradisional yang mengandung BKO dan pembelian kosmetik pemutih secara online hanya berdasarkan rekomendasi artis. Individu yang dapat menjaga kesehatannya sendiri, pada akhirnya akan melindungi keluarga dan lingkungan sekitar dari produk Obat dan Makanan yang tidak bermutu dan berkhasiat.
Antusiasme peserta sepanjang pelaksanaan acara terlihat dari keseriusan menyimak materi yang disampaikan serta memberi masukan agar KIE Obat dan Makanan dilaksanakan di lebih banyak tempat. Kegiatan KIE yang berkesinambungan menjadi perhatian BPOM untuk meningkatkan kesehatan masyarakat Indonesia. Diharapkan melalui KIE, peserta dapat menjadi agen Cek KLIK di keluarga dan di tengah masyarakat, sehingga lebih berhati-hati sebelum membeli obat dan makanan.
Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan