CERDASKAN MASYARAKAT DESA MALINTANG JAE MELALUI KIE OBAT DAN MAKANAN
11-03-2020 Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan Dilihat 3276 kali
Desa Malintang Jae- Badan POM bersama Anggota Komisi IX DPR RI telah melaksanakan Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat melalui Komunikasi, Informasi, Edukasi (KIE) Obat dan Makanan di Desa Malintang Jae, Kecamatan Bukit Malintang, Sumatera Utara pada Senin, 9 Maret 2020. Desa Malintang Jae berjarak 439 km dari Kota Medan merupakan tempat ke-2 pelaksanaan KIE setelah KIE di Kampung Padang pada hari yang sama. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan awareness masyarakat tentang cara memilih produk Obat, Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, Kosmetik, dan Pangan yang aman dikonsumsi bagi masyarakat.
Edukasi Obat dan Makanan disampaikan kepada 250 orang masyarakat Desa Malintang Jae oleh Kepala Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan, Kepala Balai Besar POM di Medan, dan Anggota Komisi IX DPR RI. Kegiatan diawali edukasi oleh Kepala Balai Besar POM di Medan, I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa, S.Si, Apt, MPMM. Beliau memberikan tips dan petunjuk kepada masyarakat bagaimana cara memilih Obat dan Makanan yang aman dengan selalu mengingat Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek IJin Edar dan Cek Kedaluwarsa).
Informasi selanjutnya disampaikan oleh Kepala Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan, Yudianto, ST, MT, MPP mengedukasi masyarakat Desa Malintang Jae untuk dapat memastikan keamanan Obat dan Makanan yang akan dikonsumsinya dengan melakukan Cek KLIK. Selain itu, Beliau juga melakukan sosialisasi aplikasi BPOM Mobile dan Cek BPOM agar masyarakat dapat secara mandiri untuk melakukan pemeriksaan nomor ijin edar sebelum membeli produk untuk dikonsumsi. Dalam memastikan produk yang akan dikonsumsi, masyarakat juga dapat menghubungi Contact Center HaloBPOM 1500533.
Dalam pemaparan sebagai penutup, Dr. Ir. Saleh Partaonan Daulay, M.Ag, M.Hum, MA, perwakilan Komisi IX DPR RI berbicara tentang pentingnya masyarakat melakukan Cek KLIK sebelum mengkonsumsi Obat dan Makanan, hal ini guna melindungi masyarakat dari risiko penyakit yang membahayakan bagi kesehatan. Beliau juga mengingatkan jika masyarakat menemukan produk diduga palsu, maka dapat menghubungi Balai POM terdekat atau melaporkan kepada Contact Center HaloBPOM 1500533.
Selama acara digelar, peserta KIE sangat antusias mengikuti setiap sesi KIE dan tanya jawab. Kegiatan KIE yang berkesinambungan selalu menjadi salah satu agenda Badan POM agar membangun awareness masyarakat untuk selalu memilih, membeli, dan mengkonsumsi Obat dan Makanan yang aman dan mengedukasi masyarakat agar menjadi konsumen cerdas yang nantinya dapat melindungi dirinya maupun keluarga dari risiko Obat dan Makanan yang membahayakan kesehatan.
Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan